Maharesigana (Mahasiswa Relawan Siaga Bencana) pada mulanya dibentuk oleh Pusat Studi Kewilayahan, Kependudukan dan Penanggulangan Bencana (PUSKA-PB) Universitas Muhammadiyah Malang pada tahun 2016 sebagai salah satu program kerja Puska-PB. Seiring berjalannya waktu, SDM yang dimiliki tidak stabil karena anggotanya berasal dari kumpulan perwakilan anggota UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) yang berbeda, serta tidak memiliki program dan struktur yang baku, sehingga menyebabkan Maharesigana mati suri.
Pada awal tahun 2018, oleh Indra Fery Maharesigana kembali didirikan dengan struktur dan administrasi organisasi yang lebih baik, serta mulai merekrut anggota resmi Maharesigana dari berbagai kalangan baik mahasiswa maupun umum. Saat itu, Indra Fery merupakan mahasiswa pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang dan juga Anggota Relawan MDMC (Muhammadiyah Disaster Management Center).
Pada tahun 2020, maharesigana semakin berkembang pesat dan turut andil dalam penanganan Covid-19 baik di RSU UMM, lingkungan kampus, kabupaten hingga nasional. Penanganan Covid-19 yang melibatkan banyak pihak dapat memberikan banyak manfaat kepada masyarakat indonesia sehingga pada tahun 2021, Maharesigana mendapatkan penghargaan sebagai Pahlawan Masyarakat yang diselenggarakan oleh Narasi X Grab.
Saat ini Maharesigana telah resmi menjadi organisasi yang berbadan hukum yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, dan juga menjadi salah satu UKM di Universitas Muhammadiyah Malang. Kini Maharesigana terus melakukan pengembangan organisasi untuk terus dapat memberikan manfaat sebesar besarnya.